Friday, 22 November 2013

Pola Pemukiman Penduduk



POLA PERMUKIMAN PENDUDUK

Secara sederhana permukiman berarti tempat bermukim. Dalam istilah asing, permukiman dinamakan settlement, sedangkan perumahan dinamakan housing. Perumahan merupakan kumpulan rumah-rumah, tanpa disertai berbagai prasarana kehidupan yang lengkap. Permukiman merupakan kumpulan perumahan yang dilengkapi dengan berbagai prasarana kehidupan secara terorganisasi, seperti adanya terminal, pasar, bank/koperasi, puskesmas/rumah sakit, serta prasarana hiburan (rekreasi) dan olahraga.
                Para ahli geografi berpendapat bahwa terbentuknya pola permukiman tertentu pada dasarnya sangat ditentukan oleh kondisi fisik dan peluang aktivitas ekonomi. Faktor-faktor geografis yang mempengaruhi pola persebaran permukiman
, antara lain kondisi permukaan bumi (topografi wilayah), kondisi iklim dengan variasi permusimannya, kesuburan lahan dan ketersediaan cadangan air, kemudahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, ketersediaan vegetasi alami, serta ketersediaan mineral dan barang tambang.
                Pola permukiman penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu               :
a.       Pola Linier (Memanjang)
Pola permukiman penduduk linier pada umumnya terdapat di daerah pedataran rendah, berbentuk sejajar dengan rentangan jalan. Alasan sejajar dengan jalan karena jalan tersebut sangat terkait dengan kemudahan (aksesibilitas), yaitu dalam melakukan aktivitas keseharian.
b.      Pola Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Pola permukiman mengelilingi fasilitas tertentu biasanya terdapat di daerah pedataran rendah. Fasilitas yang dikelilingi, seperti mata air, waduk, lapangan terbang, dan pusat-pusat pelayanan sosial.
c.       Pola Memusat
Pola permukiman memusat biasanya terdapat di daerah pegunungan. Penduduk yang tinggal menetap terdiri atas kerabat satu keturunan. Pemusatan tempat tinggalnya pun didorong oleh semangat kegotong-royongan. Jika jumlah penduduknya bertambah dan mengalami pemekaran, pola permukiman akan mengarah ke segala jurusan.
POTENSI ALAM dan MOBILITAS PENDUDUK ANTAR WILAYAH di INDONESIA
Mobilitas penduduk adalah gerak perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain. Tidak semua penduduk yang melakukan mobilitas dari suatu wilayah ke wilayah lain bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. Penduduk yang melakukan mobilitas dengan tujuan menetap dinamakan migrasi. Adapun perpindahan penduduk yang bertujuan tidak untuk menetap dinamakan mobilitas penduduk non permanen.
Secara umum, migrasi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu     :
1.       Migrasi Nasional (lokal) adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam satu wilayah negara. Jenis migrasi lokal : urbanisasi, transmigrasi, dan ruralisasi.
a.       Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu pulau atau provinsi ke pulau atau provinsi lain. Misalnya, pepindahan penduduk dari Provinsi Jawa Tengah ke Provinsi Kalimantan Barat.
b.      Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan atau dari kota kecil ke kota besar. Misalnya, perpindahan penduduk dari kota-kota kecil di Jawa Timur menuju ibu kota Jakarta.
c.       Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari perkotaan ke daerah perdesaan. Misalnya, penduduk kota yang pulang kembali ke tempat kelahirannya di perdesaan.
2.       Migrasi Internasiolan (antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional terdiri atas imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
a.       Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain dengan tujuan menetap di negara yang didatangi. Misalnya, masuknya warga negara Timor Leste ke wilayah Indonesia untuk menetap di tempat keluarganya di negara Indonesia. Orang yang berimigrasi disebut imigran.
b.      Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Orang yang beremigrasi disebut emigran.
c.       Remigrasi adalah perpindahan penduduk untuk kembali ke tanah airnya (negara asalnya).
Beberapa faktor yang menjadi pendorong dan penarik, terjadinya migrasi!
1.       Faktor penarik meliputi :
a.       Lapangan kerja yang lebih luas;
b.      Kesempatan ekonomi (upah kerja) lebih tinggi.
2.       Faktor pendorong meliputi :
a.       Bencana alam;
b.      Lahan pertanian yang sempit;
c.       Upah tenaga kerja rendah;
d.      Fasilitas kehidupan yang kurang lengkap;
e.      Kesempatan ekonomi terbatas;
f.        Lapangan kerja terbatas;
g.       Perang saudara atau konflik antarnegara;
h.      Wabah penyakit, seperti kolera, disentri, ebola, dan malaria.
Dampak positif terjadinya migrasi penduduk, khususnya berkaitan dengan transmigrasi penduduk, antara lain :
1.       Meratakan persebaran penduduk;
2.       Meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk;
3.       Mengurangi jumlah pengangguran;
4.       Penduduk dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan dan pendidikan;
5.       Mengurangi kepadatan penduduk di suatu daerah.
Dampak negatif terjadinya migrasi penduduk, khususnya berkaitan dengan urbanisasi penduduk, antara lain :
1.       Berkurangnya tenaga kerja produktif di daerah yang ditinggalkan (desa);
2.       Terbentuknya daerah-daerah kumuh di kota;
3.       Meningkatnya angka kriminalitas di kota;
4.       Menumpuknya jumlah penduduk di kota sehingga jumlah pengangguran bertambah;
5.       Lalu lintas di kota semakin padat;
6.       Terjadi kesenjangan ekonomi penduduk di kota;
7.       Berkurangnya tenaga penggarap lahan pertanian di desa.

No comments:

Post a Comment