POLA PERMUKIMAN
PENDUDUK
Secara sederhana permukiman berarti
tempat bermukim. Dalam istilah asing, permukiman dinamakan settlement, sedangkan perumahan dinamakan housing. Perumahan merupakan kumpulan rumah-rumah, tanpa disertai
berbagai prasarana kehidupan yang lengkap. Permukiman merupakan kumpulan
perumahan yang dilengkapi dengan berbagai prasarana kehidupan secara
terorganisasi, seperti adanya terminal, pasar, bank/koperasi, puskesmas/rumah
sakit, serta prasarana hiburan (rekreasi) dan olahraga.
Para
ahli geografi berpendapat bahwa terbentuknya pola permukiman tertentu pada
dasarnya sangat ditentukan oleh kondisi fisik dan peluang aktivitas ekonomi.
Faktor-faktor geografis yang mempengaruhi pola persebaran permukiman
, antara lain kondisi permukaan bumi (topografi wilayah), kondisi iklim dengan variasi permusimannya, kesuburan lahan dan ketersediaan cadangan air, kemudahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, ketersediaan vegetasi alami, serta ketersediaan mineral dan barang tambang.
, antara lain kondisi permukaan bumi (topografi wilayah), kondisi iklim dengan variasi permusimannya, kesuburan lahan dan ketersediaan cadangan air, kemudahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, ketersediaan vegetasi alami, serta ketersediaan mineral dan barang tambang.
Pola
permukiman penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu :
a.
Pola Linier (Memanjang)
Pola permukiman penduduk linier
pada umumnya terdapat di daerah pedataran rendah, berbentuk sejajar dengan
rentangan jalan. Alasan sejajar dengan jalan karena jalan tersebut sangat
terkait dengan kemudahan (aksesibilitas), yaitu dalam melakukan aktivitas
keseharian.
b.
Pola Mengelilingi Fasilitas Tertentu
Pola permukiman mengelilingi
fasilitas tertentu biasanya terdapat di daerah pedataran rendah. Fasilitas yang
dikelilingi, seperti mata air, waduk, lapangan terbang, dan pusat-pusat
pelayanan sosial.
c.
Pola Memusat
Pola permukiman memusat biasanya
terdapat di daerah pegunungan. Penduduk yang tinggal menetap terdiri atas
kerabat satu keturunan. Pemusatan tempat tinggalnya pun didorong oleh semangat
kegotong-royongan. Jika jumlah penduduknya bertambah dan mengalami pemekaran,
pola permukiman akan mengarah ke segala jurusan.
POTENSI ALAM dan
MOBILITAS PENDUDUK ANTAR WILAYAH di INDONESIA
Mobilitas penduduk adalah gerak
perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain. Tidak semua penduduk yang
melakukan mobilitas dari suatu wilayah ke wilayah lain bertujuan untuk menetap
di wilayah yang dikunjunginya. Penduduk yang melakukan mobilitas dengan tujuan
menetap dinamakan migrasi. Adapun perpindahan penduduk yang bertujuan tidak
untuk menetap dinamakan mobilitas penduduk non permanen.
Secara umum, migrasi dapat
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1.
Migrasi Nasional (lokal) adalah perpindahan
penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam satu wilayah negara. Jenis
migrasi lokal : urbanisasi, transmigrasi, dan ruralisasi.
a.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari
suatu pulau atau provinsi ke pulau atau provinsi lain. Misalnya, pepindahan
penduduk dari Provinsi Jawa Tengah ke Provinsi Kalimantan Barat.
b.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari
daerah perdesaan ke daerah perkotaan atau dari kota kecil ke kota besar.
Misalnya, perpindahan penduduk dari kota-kota kecil di Jawa Timur menuju ibu
kota Jakarta.
c.
Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari
perkotaan ke daerah perdesaan. Misalnya, penduduk kota yang pulang kembali ke
tempat kelahirannya di perdesaan.
2.
Migrasi Internasiolan (antarnegara) adalah
perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional
terdiri atas imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
a.
Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu
negara dari negara lain dengan tujuan menetap di negara yang didatangi.
Misalnya, masuknya warga negara Timor Leste ke wilayah Indonesia untuk menetap
di tempat keluarganya di negara Indonesia. Orang yang berimigrasi disebut
imigran.
b.
Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu
negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Orang yang
beremigrasi disebut emigran.
c.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk untuk
kembali ke tanah airnya (negara asalnya).
Beberapa faktor yang menjadi
pendorong dan penarik, terjadinya migrasi!
1.
Faktor penarik meliputi :
a.
Lapangan kerja yang lebih luas;
b.
Kesempatan ekonomi (upah kerja) lebih tinggi.
2.
Faktor pendorong meliputi :
a.
Bencana alam;
b.
Lahan pertanian yang sempit;
c.
Upah tenaga kerja rendah;
d.
Fasilitas kehidupan yang kurang lengkap;
e.
Kesempatan ekonomi terbatas;
f.
Lapangan kerja terbatas;
g.
Perang saudara atau konflik antarnegara;
h.
Wabah penyakit, seperti kolera, disentri, ebola,
dan malaria.
Dampak positif terjadinya migrasi
penduduk, khususnya berkaitan dengan transmigrasi penduduk, antara lain :
1.
Meratakan persebaran penduduk;
2.
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk;
3.
Mengurangi jumlah pengangguran;
4.
Penduduk dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan
dan pendidikan;
5.
Mengurangi kepadatan penduduk di suatu daerah.
Dampak negatif terjadinya migrasi
penduduk, khususnya berkaitan dengan urbanisasi penduduk, antara lain :
1.
Berkurangnya tenaga kerja produktif di daerah
yang ditinggalkan (desa);
2.
Terbentuknya daerah-daerah kumuh di kota;
3.
Meningkatnya angka kriminalitas di kota;
4.
Menumpuknya jumlah penduduk di kota sehingga
jumlah pengangguran bertambah;
5.
Lalu lintas di kota semakin padat;
6.
Terjadi kesenjangan ekonomi penduduk di kota;
7.
Berkurangnya tenaga penggarap lahan pertanian di
desa.
No comments:
Post a Comment